Label

Rabu, 16 Mei 2012

7 Tanggung Jawab Anak terhadap Orang Tua Edisi ke 4

            Udah pada ga sabar ya nunggu edisi ke 4? Berikut 7 tanggung jawab anak terhadap orang tua edisi ke 4, semoga bermanfaat!!

22.    Membantu Orang Tua Menyantuni Kerabatnya
Diri kamu dan hartamu adalah milik bapakmu. (HR. Thabarani dan Ibnu Majah)
Orang tua kita terkadang masih memiliki kerabat yang masih hidup, misalnya: paman, bibi, keponakan, sepupu, atau anggota kerabat yang ikatan darahnya sedikit jauh dengan orang tua kita. Mungkin di antara para kerabat itu, ada yang kepentingan hidupnya ditanggung orang tua kita karena kemiskinannya.
Hadits di atas dengan tegas memberikan pedoman kepada anak tentang kewajibannya membantu ayah atau ibunya yang perlu mendapat bantuan. Jika ternyata anak lelaki tidak mau membantu, maka ayah atau ibunya boleh mengambilnya dengan paksa dari sebagian harta anaknya itu untuk diperbantukan kepada kerabat orang tua yang membutuhkan bantuan itu.

23.    Menyambung Ikatan Sialturahim dengan Sahabat Orang Tua
Dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa seorang lelaki Arab gunung bertemu dengan beliau di sebuah jalan kota Makkah. ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam kepadanya dan menaikkan orang itu ke atas punggung keledainya yang ia naiki serta memberikan kepadanya sorbannya yang sedang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: “Mudah-mudahan Allah menjadikan Anda orang yang baik. Karena mereka itu adalah orang-orang Arab gunung. Mereka merasa puas dengan harta yang sedikit.” Lalu ‘Abdullah ‘Umar berkata: “Ayah lelaki ini dahulunya adalah teman kecintaan ‘Umar bin Khaththab. Dan aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Perbuatan baik yang paling tinggi ialah perbuatan ikatan silaturahim dengan orang-orang yang dicintai bapaknya.”  (HR. Muslim)
Dalam Hadits di atas disebutkan bahwa perbuatan baik yang paling tinggi nilainya adalah perbuatan anak yang meneruskan ikatan silaturahim dengan orang-orang yang dicintai orang tuanya.
Ikatan  silaturahim yang dilestarikan oleh anak-anak tidak hanya akan memperkuat hubungan yang telah ada antara orang tua kita dengan para sahabatnya, tetapi juga dapat saling memberikan perlindungan, pemeliharaan, dan bantuan yang lebih mendalam, terutama bila orang tua kita telah meninggal.
Betapa tinggi penghargaan Islam kepada anak yang meneruskan ikatan silaturahim dengan para sahabat orang tuanya. Ini berarti setiap anak yang taat kepada Allah seharusnya selalu memperhatikan orang-orang yang menjadi sahabat dekat ayah atau ibunya. Sebab kelak anak akan bisa meneruskan ikatan kasih sayang dengan orang-orang yang dicintai oleh orang tuanya.

24.    Tidak Mengingkari Nasab Orang Tua
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa’: 1)
Di sini yang kita bicarakan adalah nasab seseorang kepada orang tuanya, yang menyebabkan ia lahir ke dunia secara sah menurut ketentuan Allah dan RasulNya. Dengan demikian, anak tersebut pasti jelas siapa ibu bapaknya.
“Dari Sa’id bin Abu Waqqash, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengakui orang lain sebagai orang tuanya, padahal ia tahu bahwa orang tua itu bukan orang tua kandungnya, maka ia diharamkan masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menganggap orang lain sebagai orang tua kandung dengan sadar adalah suatu tindakan yang amat bodoh. Karena dengan tindakannya itu otomatis ia telah menganggap ibu dan ayah kandungnya bukan sebagai layaknya manusia. Perbuatan ini jelas merupakan penghinaan besar terhadap perikemanusiaan. Karena manusia tidak ada yang dapat mengingkari kelahiran dirinya dari orang yang telah melahirkannya dan kemudian mengalihkan pengakuan kepada orang lain yang sama sekali tidak melahirkannya. Karena itu, jika tindakan semacam ini membuat yang bersangkutan masuk surga, maka ini adalah suatu balasan yang setimpal. Sebab surga memang hanya patut bagi orang-orang yang berakal sehat dan berkelakuan baik.

25.    Berusaha Menyenangkan Hati Orang Tua
“Barangsiapa membuat hati kedua orang tuanya ridha, maka sesungguhnya ia telah membuat Allah ridha kepadanya. Barangsiapa membuat hati orang tuanya murka, maka ia berarti membuat Allah murka kepdanya. (HR. Bukhari)
Dalam usaha membuat orang tua senang, setiap anak harus mengetahui mana yang menjadi hak Allah dan mana yang menjadi hak manusia. Yang dimaksud dengan hak Allah adalah kewajiban yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan secara benar. Kewajiban manusia kepada Allah ini ialah kewajiban untuk menaati perintahNya dan menjauhi laranganNya. Kemudian Allah pun mewajibkan manusia untuk berbuat baik kepada sesamanya. Di antara kewajiban sesama ini ialah kewajiban anak berbakti kepada orang tuanya.
Keharusan anak selalu berupaya menyenangkan hati orang tua dan menghindarkan diri dari kemurkaan orang tua sebagai kewajiban agama adalah tanggung jawab anak terhadap orang tuanya. Karena itu, Rasulullah SAW mengaitkan keridhaan Allah akan diperoleh anak selama anak dapat membuat hati orang tua ridha kepada dirinya.

26.    Tidak Masuk ke Kamar Pribadi Orang Tua tanpa Izinnya
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS. An-Nuur: 58-59)
Ketentuan pergaulan dalam rumah tangga tersebut di atas harus diperhatikan oelh ibu bapak dan anak-anak, baik ia sudah dewasa maupun belum. Anak-anak juga dilarang melihat aurat orang tuanya walaupun anak dan orang tua mempunyai ikatan mahram. Karena dalam pergaulan yang telah digariskan oleh Islam sangat dilarang seseorang melihat aurat orang lain, kecuali antara suami istri. Hal ini telah ditegaskan Rasulullah SAW dalam sabdanya: “Tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya dan tidak boleh seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya.” (HR. Tirmidzi)
Jadi, setiap anak yang sudah dewasa harus meminta izin lebih dulu bila memasuki kamar pribadi orang tuanya pada tiga waktu yang terlarang itu. Bila ia melanggar ketentuan ini, berarti melakukan perbuatan dosa.

27.    Tidak Mendendam kepada Orang Tua
Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku."(QS. Maryam: 47-48)
Pada ayat di atas dijelaskan bahwa ancaman yang diberikan ayah Ibrahim kepadanya disambut oleh Ibrahim dengan sikap lemah lembut, bukan dendam dan kemarahan atau caci maki dan kebencian. Inilah ketinggian dan kehalusan sikap Ibrahim terhadap ayahnya yang berbeda keyakinan dengan dirinya.
Perbuatan anak mendendam kepada orang tuanya, sekalipun betapa besar kesalahan orang tua kepada anaknya, tetap merupakan perbuatan terlarang menurut Islam. Mendendam kepada ayah dan ibu atau kepada salah satunya termasuk dosa besar, sebab hal itu termasuk perbuatan durhaka terhadap orang tua.

28.    Tidak Merasa Dapat Membalas Jasa Orang Tua
Pada masa sahabat Ibnu ‘Umar, pernah terjadi suatu peristiwa seorang lelaki menggendong ibunya yang sudah tua melakukan thawaf 8 kali di Ka’bah. Selesai ia menggendong ibunya thawaf, kemudian ia datang kepada Ibnu ‘Umar kemudian bertanya: “Wahai Ibnu ‘Umar, apakah menurut pendapat Anda saya telah dapat membalas jasa ibuku?” Jawabnya: “Tidak, sekalipun hanya satu tarikan nafasnya.” (HR. Sa’id bin Abu Burdah)
Pengorbanan yang diberikan oleh kedua orang tua kepada anak-anaknya tidak dapat dinilai dengan materi betapapun besarnya. Sikap yang penuh rasa tulus pada diri orang tua dalam berkorban untuk kebahagiaan dan kesejahteraan anak-anaknya, menjadikan semangat hidup orang tua semakin besar. Karena itu, tiada hal yang membuat orang tua berbahagia di dunia ini lebih daripada perilaku para anaknya yang baik kepada mereka dan taatnya kepada Allah dan RasulNya.
Karena itu, anak yang shalih dan taqwa kepada Allah tidak boleh menghitung jasa dirinya kepada orang tuanya, apalagi merasa dapat membalas jasa orang tuanya. Anggapan anak semacam itu adalah salah satu perbuatan durhaka kepada orang tuanya.




Sumber: Buku “40 Tanggung Jawab Anak terhadap Orang Tua”





Lihat juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar