Label

Jumat, 20 Januari 2012

7 Tanggung Jawab Anak terhadap Orang Tua Edisi ke 2

            Udah pada ga sabar ya nunggu edisi ke 2? Berikut 7 tanggung jawab anak terhadap orang tua edisi ke 2, semoga bermanfaat!!
8.       Mengajak Orang Tua pada Tauhid
“Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; "Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan. Berkata bapaknya: "Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama". Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku". Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku. (QS. Maryam: 42-48)
Ayah Ibrahim, Azar, adalah seorang penyembah berhala, juga sekaligus pembuat patung-patung untuk disembah. Terhadap ayahnya ini, Ibrahim terus-menerus berusaha menariknya ke jalan tauhid sebagaimana tersebut pada ayat di atas. Walaupun akhirnya Ibrahim gagal menjadikannya sebagai, malah Ibrahim pada akhirnya dicerca dan lebih-lebih lagi oleh Raja Namrud dibakar hidup-hidup, namun Ibrahim tetap menunaikan tugas dengan cara yang baik dalam memperingatkan bahaya dan rusaknya kesesatan. Di sini Ibrahim menunjukkan adanya sikap lapang dada dalam menentukan keyakinan dan agama yang sekarang dikenal orang sebagai salah satu dari hak asasi manusia.
Dengan contoh yang dibawa oleh Nabi Ibrahim as, maka setiap anak Muslim sama sekali tidak dibenarkan memaksakan kepada orang tuanya pandangan-pandangan keagamaan walaupun sudah jelas orang tua dalam kesesatan. Anak wajib mengajak orang tuanya ke jalan tauhid, tapi juga haram memaksakan agama yang ditolak oleh kedua orangtuanya. Jadi, kewajiban anak hanya cukup memberi penjelasan dan menyampaikan peringatan serta ancaman Allah SWT, sedangkan masalah orang tua mau terima atau tidak bukanlah tanggung jawab anak.

9.       Mendukung Perjuangan Tauhid Orang Tua
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". (QS. Ash-Shaaffaat: 102)
Ayat ini mengisahkan Nabi Ismail as yang mendukung misi Nabi Ibrahim as sebagai ayah kandungnya. Ismail, sang anak, tidak hanya menyampaikan dukungannya dalam bentuk kata-kata, tetapi ia bersedia untuk menjalani kewajiban yang dipikulkan oleh Allah SWT kepada ayahandanya untuk menyembelih dirinya.
Dalam hubungan kewajiban menjalankan perintah Allah SWT, baik orang tua maupun anak mempunyai tanggung jawab yang sama. Karena itu, jika orang tua menjalankan kewajiban dakwah untuk memanggil manusia ke jalan tauhid, maka anak pun wajib menyertai perjuangan orang tuanya tersebut sesuai dengan kemampuannya.

10.    Menjauhkan Diri dari Perbuatan Syirik Orang Tua
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15)
“Berkata bapaknya: "Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama".” (QS. Maryam: 46)
Bagaimana sikap anak jika terbukti kedua orang tua atau salah seorangnya dalam kesyirikan, padahal anak telah memberinya penertian tentang bahaya dan sesatnya kesyirikan? Apakah jika anak menghadapi kenyataan seperti ini, lalu anak boleh turut serta membantu upacara kesyirikan orang tua? Bolehkah anak bermusuhan dengan orang tuanya karena kesyirikan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus kembali pada petunjuk yang Allah SWT tetapkan dalam Al-Qur’an.
Bercermin dari sikap Nabi Ibrahim as terhadap ayahnya yang musyrik, maka kita memperoleh jawaban bahwa bila seorang anak Muslim diminta bantuan oleh orang tuanya dalam perbuatan syirik, maka ia harus menolak dengan baik ajakan tersebut. Selain itu, anak harus menjelaskan bahwa Islam tidak membenarkan seorang Muslim melakukan perbuatan yang menyalahi tauhid walaupun sekedar membantu kepentingan orang tuanya.

11.    Tidak Mengeraskan Suara di Depan Orang Tua
“....maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS. Al-Israa’: 23)
Pada ayat di atas dijelaskan bahwa dalam berdialog dengan orang tuanya, anak tidak saja menundukkan diri, tapi juga harus merendahkan suara dan memilih kata-kata yang sopan serta halus. Anak harus dapat mengukur tinggi rendahnya suara yang akan ia ucapkan di hadapan orang tuanya. Anak tidak diperkenankan bersuara lebih lantang daripada suara orang tua, apalagi meneriaki dari jauh. Jika anak ingin berbicara dengan orang tuanya, ia harus mendekat dan dengan suara merendah ia mengutarakan isi hatinya. Anak tidak diperkenankan menjawab panggilan orang tuanya dari jauh dengan suara yang keras dan lantang. Jika anak berada di tempat yang jauh ketika mendengar panggilan orang tuanya, maka hendaknya ia datang mendekat dan menjawab panggilan tersebut dengan suara merendah. Inilah yang disebut sebagai ucapan yang lemah lembut dan merendah terhadap orang tua.
Jadi, dalam keadaan apapun, anak harus tetap dengan adab dan kesopanan dalam berkomunikasi atau bersikap dengan orang tuanya.

12.    Merelakan Harta yang Diambil Orang Tua
“Ibu bapak berhak memakan harta anaknya dengan cara yang wajar, tetapi anak tidaklah boleh memakan harta orang tuanya tanpa persetujuan.” (HR. Dailami)
Kita sudah maklumi bahwa ketika anak belum mencapai umur dewasa, maka menjadi kewajiban ibu bapaknya untuk memberi nafkah anak-anaknya. Nafkah itu meliputi keperluan makan dan pakaian, atau sekarang orang menambahkannya dengan biaya pendidikan dan kesehatan. Bila anak telah dewasa, orang tua tidak lagi berkewajiban memberi nafkah anak-anaknya, kecuali anak perempuan.
Karena itu, anak laki-laki yang dewasa tidak bisa dengan seenaknya makan dan minum dari harta ibu bapaknya tanpa lebih dulu meminta izin mereka. Hal ini menegaskan bahwa anak laki-laki yang dewasa berkewajiban memenuhi kebutuhan makan minum dengan usahanya sendiri. Ia tidak lagi mempunyai hak atas harta yang berada pada kekuasaan orang tuanya sehingga dengan seenaknya memaksa orang tuanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sebaliknya, jika anak laki-laki yang telah dapat mandiri, lalu orang tuanya datang dan makan minum di rumah anaknya itu, maka orang tua tidaklah berdosa selama hal itu dilakukan secara wajar. Bahkan orang tua di nyatakan berhak untuk itu, baik anaknya menerimanya dengan hati senang maupun terpaksa.
Bagaimana yang dimaksud dengan batas wajar itu? Batas wajar di sini adalah selama tidak kebutuhan pokok anak dan keluarganya jika sudah mempunyai istri dan anak. Misalnya, untuk kebutuhan makan minum, anak itu sendiri masih kekurangan maka jika orang tua mengambil harta dari anak yang demikian, anak tidak lagi dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dalam kondisi semacam ini, anak dapat menolaknya. Sebaliknya, jika orang tua mengambil mobil anaknya dan anak tidak terganggu pemenuhan kebutuhan pokoknya, maka mereka tidak berdosa.
Jadi, anak harus merelakan harta yang diambil orang tua selama pengambilan itu tidak mengganggu kebutuhan pokok diri atau keluarganya.

13.    Memohonkan Ampunan atas Dosa-dosa Orang Tua
“Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS. Maryam: 47)
Jika kita ungkapkan dalam bahasa bebas, ayat di atas dapat kita uraikan sebagai berikut: “Semoga Bapak tetap dalam keadaan baik-baik saja. Betapapun marahnya Bapak kepada saya, tapi saya akan tetap berusaha berbuat baik kepada Bapak. Saya akan selalu memohon kepada Allah mendapat ampunanNya. Karena hamba yang shalih selalu memperoleh kasih sayangNya. Dan semoga Allah SWT melimpahkan rahmatNya kepada Bapak walaupun Bapak akan merajam dan mengusir saya.”
Kita menyadari bahwa hidayah itu menjadi hak mutlak Allah. Karena itu, kita hanya dapat membantu orang tua yang tersesat dengan memohonkan ampunan seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. Selain itu, kita perhatikan bahwa kita sama sekali tidak boleh berkompromi dengan kesesatan orang tua karena ingin menyenangkan hati mereka. Sikap anak yang benar adalah memintakan ampun kepada Allah agar dosa dan kesalahan orang tuanya dapat diampuni.

14.    Memenuhi Nadzar Haji Orang Tua yang Tidak Terlaksana
Dari Abu Hurairah, bahwa seorang perempuan suku Juhainah datang mengadu kepada Nabi saw, ujarnya: “Ibuku telah bernadzar pergi haji, tetapi sebelum sempet melakukannya beliau sudah mati. Bolehkah saya menghajikan atas namanya?” Sabdanya: “Boleh. Hajikanlah atas namanya, sebab bagaimana pendapatmu jika ibumu mempunyai hutang; bukankah kamu yang melunasinya? Karena itu, lunasilah hutangnya kepada Allah, sebab Allah yang lebih patut dilunasi hutangnya.” (HR. Bukhari)
Kejadian seperti yang disebut dalam Hadits ini terjadi pada waktu haji wada’. Rasulullah saw menggambarkan bahwa seseorang yang bernadzar adalah sama dengan orang yang mempunyai hutang; dan bernadzar melakukan ibadah berarti berhutang kepada Allah. Karena itu, orang yang bernadzar melakukan ibadah dan belum sempat menunaikan sampai datang ajalnya, berarti mempunyai hutang kepada Allah.
Jadi, hukum anak memenuhi nadzar haji orang tuanya adalah sunnah



4 komentar:

  1. Hey buddy that was a gud post
    lot of quality stuff and essential information
    Porsche 911 AC Compressor

    BalasHapus
  2. thanks. still follow this blog.

    BalasHapus
  3. hey dude , i like your posts :)

    where did you get all of those posts ?

    wkwk

    BalasHapus