Label

Selasa, 17 Januari 2012

Keadilan dalam Islam

            Di antara nilai-nilai asasi kemanusiaan yang dibawa Islam dan dijadikan sebagai pilar kehidupan pribadi, rumah tangga dan masyarakat adalah keadilan. Sampai-sampai al-Qur’an menjadikan keadilandi antara manusia itu sebagai tujuan risalah samawi, sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS. Al-Hadiid: 25)
            Tiada penekanan akan nilai keadilan yang lebih besar daripada perkara ini, yaitu bahwa Allah mengutus para RasulNya dan menurunkan kitabNya untuk mewujudkan keadilan.

            Atas nama keadilan, kitab-kitab diturunkan dan para Rasul diutus. Dengan keadilan ini pula tegaklah kehidupan langit dan bumi. Keadilan maksudnya adalah memberikan hak kepada pemiliknya, baik dalam skala pribadi atau berjama’ah, juga menyangkut materi atau nilai tanpa melebihi atau mengurangi, sehingga tidak sampai mengurangi haknya dan tidak pula menyelewengkan hak orang lain. Allah SWT berfirman, “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahmaan: 7-9)
            Islam memerintahkan seorang Muslim agar berlaku adil terhadap diri sendiri, yaitu dengan menyeimbangkan antara haknya, hak Tuhannya, dan hak orang lain. sebagaimana sabda Rasulullah saw kepada Abdullah bin Amr ketika mengurangi haknya sendiri, yaitu dengan terus-menerus puasa di siang hari dan shalat di malam hari. “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak yang harus kau tunaikan, sesungguhnya kedua matamu memiliki hak yang harus kau tunaikan, sesungguhnya keluargamu memiliki hak yang harus kau tunaikan, sesungguhnya para pengunjungmu memiliki hak yang harus kau tunaikan.” (mutafaq alaih)
            Islam juga memerintahkan bersikap adil terhadap keluarga, istri, anak-anak laki-laki, dan anak-anak perempuan. Allah SWT berfirman, “...maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja....” (QS. An-Nisaa’: 3)
            Islam memerintahkan kepada kita agar berlaku adil kepada semua manusia, baik yang dicinta maupun yang dibenci. Janganlah perasaan cinta bersekongkol dengan kebatilan dan perasaan benci tidak mencegah kita berbuat adil dan memberikan hak kepada pemiliknya. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu, bapak dan kaum kerabatmu....” (QS. An-Nisaa’: 135)
            Allah SWT juga memerintahkan kepada kita agar berlaku adil, sekalipun terhadap kaum yang kita musuhi, sebagaimana firmanNya, “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.” (QS. Al-Maa’idah: 8)
Islam memerintahkan berlaku adil dalam perkataan, sehingga tidak akan keluar kata-kata yang kotor saat marah dan di saat senang tidak boleh mendorong berbicara yang batil. Allah SWT berfirman, “...Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu)...” (QS. Al-An’aam: 152)
Islam juga memerintahkan agar bersikap adil dalam memberi kesaksian. Seseorang tidak boleh memberi kesaksian kecuali dengan sesuatu yang diketahui, tidak boleh menambah dan tidak boleh mengurangi, tidak boleh mengubah dan tidak boleh mengganti. Allah SWT berfirman dalam beberapa ayat berikut ini. “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah,....” (QS. Al-Maa’idah: 8) “....dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah.....” (QS. Ath-Thalaq: 2)
Islam juga memerintahkan agar bersikap adil dalam hukum, sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisaa’: 58)
Banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan imam yang adil. Dia termasuk salah satu dari tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah SWT pada hari tidak ada lagi naungan selain naunganNya. Dia juga termasuk tiga orang yang do’anya tidak ditolak.
Begitulah Islam sangat memerhatikan tentang keadilan. Apakah kita sudah termasuk orang yang adil?




Sumber: Buku “Syariat Islam”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar